Mahfud Md menanggapi kritik terhadap keppres Jokowi soal pelanggaran HAM berat. Menurut dia, pemerintah bakal tetap dikritik, apa pun sikap pemerintah soal itu.
Presiden Jokowi meneken Keppres Pembentukan Tim Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu. Koalisi masyarakat sipil minta Keppres dibatalkan.
Jokowi memilih penyelesaian 'di luar persidangan' untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat. Para aktivis menolak dan ingin penyelesaian secara yudisial.
Berbagai desakan yang meminta Putri segera ditahan semakin menguat. Sejumlah pihak geram Putri tak ditahan dengan alasan kemanusiaan dan memiliki anak kecil.
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi belum ditahan meski jadi tersangka pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J. Publik pun riuh dan minta Putri ditahan.