TKN Jokowi-Ma'ruf Amin menilai ada sebagian isi gugatan tim hukum Prabowo-Sandiaga yang tidak tepat jika diajukan ke MK. Salah satunya soal pengerahan ASN.
Tim hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin menangkis berbagai serangan yang dilayangkan tim hukum Prabowo-Sandi dalam gugatan hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi.
Hakim Suhartoyo dan Hakim Palguna menengahi kala ada pertanyaan atau protes soal materi permohonan gugatan hasil Pilpres yang diajukan Prabowo-Sandiaga.