Kemendag telah melakukan pertemuan dengan Aprindo mengenai utang pemerintah terkait selisih harga pada program minyak goreng satu harga 2022 Rp 344 miliar.
Pihaknya mengancam, jika utang itu tidak dibayar dalam tenggat waktu dua sampai tiga bulan, peritel akan menyetop pembelian minyak goreng dari produsen.
Abdul Hayat Gani mengaku menunggu arahan Mendagri untuk menjadi Sekda Sulsel usai menang gugatan di PTUN Jakarta. Dia berharap perkaranya bisa segera diproses.