detikNews
Rudenim Pekanbaru Bantah Pekerjakan 11 Tahanan WNA Sebagai Kuli Bangunan
Rudenim Pekanbaru membantah WNA mempekerjakan tahanan WNA sebagai buruh bangunan. Status WNA mereka tahanan, melainkan pengungsi yang mencari suaka politik. Sesuai dengan Konvensi PBB, mereka boleh dipekerjakan namun tetap dalam pengawasan.
Kamis, 01 Mar 2012 13:28 WIB







































