Yusril Ihza Mahendra memperbaiki permohonan uji materi UU Pilpres. Ia juga menyinggung pertimbangan MK dalam memutuskan pemilu serentak 2019. Menurutnya, MK bukan KPU.
Yusril Izha Mahendra memperbaiki permohonan ke MK dengan harapan pemilu serentak dapat diselenggarakan pada 2014. Ia yakin dengan perbaikan tersebut, argumentasinya menjadi tidak dapat dipatahkan.
MK akan mengetok palu pada Kamis 21 Januari untuk menentukan ketentuan Presidential Threshold (PT) yang digugat oleh Effendi Gazali. Gugatan serupa juga diajukan oleh Yusril Ihza Mahendra.
Judicial review terhadap Undang-Undang Pemilihan Presiden (Pilpres) ke MK yang dilayangkan pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra, beberapa waktu lalu. Uji materi ini merupakan cerminan Yusril sebagai negarawan yang berkewajiban meluruskan sikap politik Indonesia yang selama ini dikendalikan oligarki.
Joko Widodo terus saja memuncaki survei pencapresan. Ketua DPP Partai Hanura Fuad Bawazier menyarankan capres partainya, Wiranto, harus tahu diri melihat fakta ini.
PKB melalui Ketua Umumnya, Muhaimin Iskandar, menegaskan bahwa PKB menetapkan Haji Rhoma Irama sebagai Capres PKB menghadapi Pilpres 2014. PKB Jawa Tengah yang mendukung pencapresan Mahfud MD. Penting bagi Muhaimin mengambil langkah-langkah untuk mencegah terjadinya perpecahan.
Hasil survei yang digelar Lembaga Survei Independen Nusantara (LSIN) menunjukkan tidak ada satu pun parpol yang mencapai ambang batas Presidential Threshold (PT) 20 persen. Dengan hasil ini, parpol harus berkoalisi jika ingin mengusung capres.
Partai Gerindra merespons kekalahan yang didapat Prabowo Subianto dari Jokowi di sejumlah survei pencapresan. Namun Gerindra menyindir bahwa Gubernur DKI Jakarta itu belum tentu menjadi capres.
Kenyataan pahit kini harus diterima 11 peserta konvensi PD jika Partai Demokrat tidak menembus angka Presidential Threshold (PT). Langkah ini dinilai akan meruntuhkan semangat para peserta dalam bersaing menjadi pemenang.