Pengadilan Negeri (PN) Sukadana, Lampung Timur menjatuhkan hukuman kebiri kepada predator seksual, Dian Ansori. Selain itu, Dian dihukum 20 tahun penjara.
Dua pria ini mengaku menggunakan aplikasi kencan online hanya untuk bersenang-senang mendapatkan kenikmatan fisik semata. Inilah pengakuan pria fakboi.