detikNews
Polda: Pakai Logo DPR untuk Aksesoris Diperbolehkan
Fadhil Satria (47) terancam kena sanksi hukum karena menggunakan logo DPR di mobilnya. Menurut Polda Metro Jaya, jika sebatas untuk aksesoris, logo DPR sah-sah saja dipakai.
Jumat, 13 Jun 2008 17:15 WIB







































