Permintaan DJKA dan Menko Perekonomian untuk menunda penghapusan KRLJ Ekonomi non AC, menurut saya asal bunyi (asbun) dan melanggar UU 23 tahun 2007. Apa yang harus ditunda karena memang tidak ada yang akan menghapuskan KRLJ Ekonomi non AC per 1 April 2013.
Dirut KAI Ignasius Jonan mengungkapkan saat ini makin banyak orang yang was-was ketika berangkat kerja menggunakan Kereta Rel Listrik (KRL) yang tidak ber-Ac (Non-AC). Kenapa?
Pemprov DKI Jakarta berencana membangun Mass Rapid Transit (MRT) dengan anggaran yang efisien. Untuk realisasi proyek itu, PT MRT akan disinergikan dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI).
PT KAI harus menanggung sendiri biaya perawatan fasilitas infrastruktur perkeretaapian seperti rel, jembatan dan persinyalan. Anggaran yang dikeluarkan perseroan tahun lalu saja mencapai Rp 1,5 triliun
Kecelakaan terjadi di pintu perlintasan kereta api tanpa penjaga di Singojuruh, Banyuwangi. Kereta api (KA) Sri Tanjung jurusan Banyuwangi-Yogyakarta menabrak sebuah mobil hingga rusak berat.
Direktur Utama PT KAI Ignasius Jonan menegaskan pemerintah harus bertanggung jawab terhadap pemeliharaan dan perawatan rel maupun persinyalan kereta api.