Buni Yani kaget bukan kepalang saat ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran SARA. Dia meminta dukungan masyarakat untuk menjalani proses hukum.
Buni Yani kini menyandang status tersangka kasus dugaan penyebaran SARA. Penyidik Polda Metro mengantongi bukti-bukti cukup untuk menjerat mantan dosen ini.
Polda Metro Jaya menetapkan Buni Yani sebagai sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik dan kasus penghasutan terkait SARA. Apa respons relawan Ahok?
LSPR-Jakarta meminta nama Buni Yani yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penghasutan terkait SARA tidak lagi dikait-kaitkan dengan kampus mereka.