detikNews
3 Teroris Aceh Divonis 8 Tahun Penjara
Tiga orang terdakwa teroris divonis 8 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Sedangkan seorang lagi divonis 7 tahun penjara. Mereka terbukti bersalah karena terlibat dalam pelatihan militer di Aceh.
Senin, 20 Des 2010 19:32 WIB







































