Wanita bernama Ramlah (36), ditangkap polisi karena mencuri tas berisi uang Rp 15 juta dan emas 20 gram di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Jauh sebelum ponsel pintar atau smartphone Android dan iPhone hadir, ada Palm dengan berbagai produk PDA, yang ternyata pernah ribut dengan pabrikan pulpen.
Dalam operasi ini, tim menyita barang bukti, di antaranya sejumlah senjata api hingga uang mata uang Rupiah dan Dolar Singapura hingga Ringgit Malaysia.