detikNews
Brigjen Pol Samuel Ismoko Lakukan 3 Pelanggaran Kode Etik
Brigjen Pol Samuel dituntut melakukan 3 pelanggaran Kode Etik Profesi Polri terkait penyalahgunaan wewenang dan jabatan dalam menangani kasus BNI.
Selasa, 11 Jan 2005 11:57 WIB







































