detikFinance
Salah Catat Repo Rp 1,482 Triliun, Benakat Siap Kena Sanksi
Benakat Petroleum Energy (BIPI) menyatakan siap menerima sanksi dari BEI jika kesalahan pencatatan repo sebesar Rp 1,482 triliun itu dinyatakan bersalah.
Selasa, 20 Jul 2010 14:20 WIB







































