detikTravel
Awas! Paspor Hilang Bisa Didenda Rp 1 Juta
Imigrasi akan mengenakan denda buat Anda yang kehilangan paspor. Denda itu akan dikenakan saat proses pembuatan paspor baru.
Kamis, 19 Sep 2019 22:05 WIB







































