Peran Setya Novanto dibeberkan jaksa KPK dalam surat dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Setidaknya ada 4 fakta yang diungkap dalam sidang.
Setya Novanto didakwa terlibat korupsi e-KTP dengan melakukan intervensi anggaran dan pengadaan. Gara-gara penyimpangan, negara rugi Rp 2,3 triliun. Kok bisa?
Jaksa pada KPK menyebut Setya Novanto menerima total uang USD 7,3 juta terkait korupsi proyek e-KTP. Duit itu diterima Novanto melalui tangan orang lain.