detikFinance
Nunggak Pajak Rp 53,799 Miliar, 4 Pimpinan Perusahaan Dicekal
Pencekalan atas perusahaan yang belum membayar pajak berlanjut. Kali 4 pimpinan perusahaan dicekal karena menunggak pajak senilai total Rp 53,799 miliar.
Kamis, 04 Sep 2008 15:10 WIB







































