Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi BTS.
Kejagung telah memeriksa pengacara terdakwa kasus korupsi BTS Kominfo Irwan Hermawan, Maqdir Ismail, saat menyerahkan uang Rp 27 miliar terkait kasus BTS.
MAKI meminta agar Kejagung juga mengusut tuntas kasus korupsi BTS 4G terutama pada klaster 'markus' atau dugaan upaya suap penghentian penanganan perkara.
Mantan Menkominfo Johnny G. Plate menepis dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menikmati uang hasil korupsi proyek infrastruktur BTS 4G Bakti Kominfo.
Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan didakwa melakukan korupsi dalam proyek pengadaan BTS. Irwan didakwa merugikan negara sebesar Rp 8 triliun.