detikFinance
Kantongi NPWP, Gratis Bayar Fiskal
Pemerintah mengharapkan pada tahun 2011 masyarakat yang merupakan wajib pajak telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP, sehingga kewajiban pembayaran fiskal luar negeri layak dihapuskan.
Selasa, 02 Sep 2008 15:06 WIB







































