detikInet
Raup Rp 134 juta, Tukang Peras Cyber Dibekuk
Dalam dua bulan, seorang pria tukang peras di dunia maya berhasil meraup dana setara lebih dari Rp 134 juta. Namun akhirnya ia dibekuk polisi juga.
Kamis, 30 Apr 2009 13:23 WIB







































