Oknum anggota TNI berinisial Sertu BU dari kesatuan Babinsa Koramil 1702-10/Kelila-Kodi, Memberamo Tengah, diduga melakukan penembakan terhadap seorang warga sipil. Akibatnya, korban mengalami luka tembak di bagian punggung.
Panglima TNI Jenderal Moeldoko menyebut Praka J yang menusuk Jopi Peranginangin hingga tewas sebagai oknum TNI yang nakal. Tindakan Praka J bukan berarti TNI memiliki benturan dengan LSM.
Denpom AD menetapkan tujuh anggota Grup II Kopassus sebagai tersangka penganiayaan yang menyebabkan anggota TNI AU Serma Zulkifli tewas. Panglima TNI Jenderal Moeldoko meminta mereka ditindak tegas.
Pangdam Jaya Mayjen Agus Sutomo menyesalkan peristiwa pertikaian antara Grup 2 Kopassus dengan 4 anggota TNI AU. Agus menegaskan larangan berpergian ke tempat hiburan malam.
Penyidikan dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh oknum Kopassus Grup 2 Kandang menjangan terhadap empat prajurit TNI AU terus berjalan. Polisi setempat dilibatkan dalam pengumpulan bukti dan petunjuk yang mengarah saat kejadian berlangsung.