Keyko Ratu Germo Terancam 14 Tahun Penjara
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjatuhkan pasal berlapis kepada Yunita alias Keyko. Dengan Pasal 296 dan Pasal 506 KUHP, Ratu germo ini setidaknya dapat dihukum penjara maksimal 14 tahun kurungan.
Senin, 29 Okt 2012 16:56 WIB







































