detikFinance
Investor 3 Negara Ini Telah Mencoba Layanan Izin 3 Jam di BKPM
Layanan izin investasi 3 jam ini hanya untuk investor dengan nilai investasi paling sedikit Rp 100 miliar atau menyerap sedikitnya 1.000 orang tenaga kerja
Selasa, 01 Des 2015 17:46 WIB







































