Metro Jaya menolak laporan Ariyanto dari Badan Satuan Mahasiswa (Basama), terkait dugaan prostitusi di Alexis. Laporan tersebut ditolak karena kurang bukti.
Baik Jongkwoon melibatkan istrinya untuk menculik bocah Ko Hoin (10), WN Korea Selatan. Istri Jongkwoon disebut telah ditangkap oleh pihak Kepolisian Korea.
Atase Polisi Kedutaan Besar Korea Selatan, Sr Supt. Jeong Jicheon mengapresiasi Polda Metro Jaya atas bantuannya dalam mengungkap penculikan bocah Ko Hoin (10).
Sampai saat ini, total sudah ada 35 jasad korban ledakan pabrik kembang api yang teridentifikasi oleh tim DVI Polri. Sisanya masih dalam proses identifikasi.