detikNews
Kajati DKI Ajukan Penangguhan Syafruddin, Kejagung Merestui
Kejaksaan Tinggi DKI mengajukan penangguhan penahanan terhadap mantan Kepala BPPN Syafruddin Temenggung. Kejaksaan Agung pun merestuinya.
Senin, 14 Agu 2006 20:33 WIB







































