detikNews
Berciuman di Tempat Umum, 2 Pria Maroko Divonis Penjara 4 Bulan
Dua pria Maroko dijatuhi hukuman penjara karena berciuman di tempat umum. Keduanya mendapat vonis penjara empat bulan oleh pengadilan setempat.
Sabtu, 20 Jun 2015 12:21 WIB







































