detikNews
Pengamat: Itu Hak Prerogatif Hakim, Harus Ditaati
Meski mengagetkan, keputusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang membebaskan terdakwa kasus pembunuhan aktivis HAM Munir, Muchdi Pr harus tetap dihormati. Sebab, keputusan itu merupakan hak prerogratif seorang hakim.
Kamis, 01 Jan 2009 16:55 WIB







































