Mahkamah Konstitusi (MK) tengah membacakan pertimbangan atas putusan gugatan pilpres Prabowo Subianto. KPU akan melakukan rapat pleno usai putusan MK tersebut.
Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak dapat menelusuri kebenaran dari dalil tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tentang perolehan 0 suara di ribuan TPS.
Nobar sidang putusan sengketa Pilpres 2019 di kediaman Prabowo Subianto masih berlangsung. Namun Ketum PAN Zulkifli Hasan sudah meninggalkan lokasi. Kenapa?
Ada dua video dari tim Prabowo tanpa keterangan mengenai waktu dan tempat kejadian soal 'kecurangan Pilpres', yang dinyatakan tidak jelas oleh hakim MK.