Tiga anggota TNI Kodam Cenderawasih, Kesatuan 753 AVT/Nabire, yang terlibat penganiayaan dan videonya beredar di Youtube, divonis 8, 9, dan 10 bulan penjara. Mereka terbukti bersalah menganiaya dan melangar perintah atasan.
Oditur Militer menuntut tiga terdakwa perlaku kekerasan yang tersebar di Youtube yakni Serda Irwan Rizqianto, Pratu Yapson Agu dan Pratu Tamrin Mahangiri, dengan hukuman masing-masing 12 bulan, 10 bulan dan 9 bulan kurungan penjara.
Maskapai penerbangan nasional Mandala Airlines baru saja mengajukan permohonan penundaan utang ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada pukul 15.30 WIB sore ini.
Ariel membacakan tiga lembar pembelaannya. Di dalam pembelaan tersebut terselip petikan puisi berjudul 'Namaku Mata Hari' karya seniman Yapi Panda Abdiel Tambayong alias Remy Sylado. Petikan puisi tersebut dirasa Ariel sangat mewakili keadaannya.
Pengadilan Niaga Jakpus mengaku belum menerima permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) oleh Mandala Airlines. Sejauh ini juga belum ada gugatan pailit kepada maskapai itu.
Kini Ariel membela atas kasus video pornonya bersama Luna Maya dan Cut Tari. Di depan hakim Pengadilan Negeri Bandung Ariel memberi judul 'Nazril Irham, Korban Kebrutalan' di nota pembelaannya tersebut.
Mandala Airlines resmi menghentikan operasionalnya terhitung hari ini. Namun proses refund Mandala masih membuat bingung para calon penumpangnya. Call center sibuk, informasi simpang siur.