detikNews
Alanshia Divonis Penjara Seumur Hidup
Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup terhadap terdakwa kasus mutilasi Ancol, Alanshia alias Aliong. Majelis hakim menilai kejahatan yang dilakukan Alanshia sangat sadis.
Selasa, 26 Nov 2013 17:08 WIB







































