KPK melaporkan kinerjanya dalam setahun, KPK melaporkan telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp 46,5 triliun dan mengembalikan uang negara Rp 2,6 triliun.
KPK mengungkap bahwa masih terdapat penyalahgunaan fasilitas kantor yang digunakan untuk kepentingan pribadi ataupun suap di semua instansi pemerintahan.