Aksi unjuk rasa di Cirebon berakhir ricuh dengan 28 orang ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menyita 39 barang bukti dari penjarahan fasilitas publik.
Polresta Cirebon menetapkan 28 tersangka dalam aksi perusakan dan penjarahan di Gedung DPRD. Sebagian besar pelaku adalah pelajar. Proses hukum akan dilakukan.