Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan telah memberhentikan sementara 28.000 rekening pasif atau dormant selama tahun 2024.
Sejumlah nasabah bank mengeluhkan rekeningnya tiba-tiba diblokir. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pun buka suara terkait hal tersebut.
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan perintah pemblokiran rekening bank yang sifatnya tak aktif atau rekening dormant agar tak disalahgunakan untuk judol.
Projo merasa perlu menjelaskan ini agar publik memahami persoalan dengan informasi yang utuh. Projo berharap tidak ada lagi framing jahat pada siapapun.