Pengunduran diri Ahok dari jabatan Gubernur akan bisa dilakukan bila jaksa sudah tak mengajukan banding. Maka kini tergantung keputusan Jaksa Agung HM Prasetyo.
Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi menyatakan menghargai keputusan pengunduran diri Ahok sebagai gubernur DKI. Dia yakin prosesnya akan berjalan mulus.