Petugas Penegakkan Hukum Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekanbaru, menangkap pelaku buang sampah. Pelaku diberikan teguran dan jika terulang akan disanksi denda.
Mudik Lebaran 2026 diprediksi melibatkan 143,9 juta pemudik, dengan mobil pribadi sebagai moda utama. Antisipasi kemacetan dengan rekayasa lalu lintas.