detikNews
Buron Korupsi APBD Aru Rp 33 M Dijemput Paksa di RSI Cempaka Putih
Satgas Kejagung dan Kejari Dobo menangkap Mohamad Raharusun yang merupakan terpidana buronan kasus korupsi dana APBD Kabupaten Aru, Maluku. Dia dijemput paksa saat sedang dirawat di RSI Cempaka Putih, Jakarta.
Selasa, 27 Agu 2013 15:39 WIB







































