Madrasah menggunakan kurikulum PAI dan Bahasa Arab baru sesuai Keputusan Menteri Agama atau KMA 183 tahun 2019. Aturan berlaku untuk tahun ajaran 2020/2021.
Pancasila menempatkan agama sebagai katalisator perubahan, dan kontrol terhadap kebijakan pemerintah yang bertentangan dengan nilai-nilai universal keagamaan.