Polisi mengungkap kasus pembuangan bayi di kebun kelapa. Ibu muda berinisial AM ditetapkan tersangka. Bayi kini dalam perawatan dan kondisinya membaik.
Haryati, wanita berusia 30 tahun, ditemukan setelah hilang 2 jam di kebun karet Lampung Selatan. Tim Damkarmat berhasil menemukannya dalam keadaan linglung.
Polisi menyatakan tidak ada pidana dalam kasus pasangan anak punk di Jambi yang menguburkan bayinya. Kematian bayi disertai surat kematian dari rumah sakit.
Seorang wanita mengaku dipungut Rp 700 ribu saat menggelar acara di Kebun Raya Bogor. Gubernur Jabar minta klarifikasi dari pengelola terkait pungutan tersebut.