Pemkab Dompu menggratiskan seragam sekolah untuk SD dan SMP tahun ajaran 2025-2026 dengan anggaran Rp 1,7 miliar. Pendaftaran siswa baru bebas pungutan.
Makelar kasus Zarof Ricar divonis 16 tahun penjara. Vonis mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) itu lalu resmi dilawan Kejaksaan Agung dengan mengajukan banding.
Direktur Penuntutan (Dirtut) Jampidsus Kejaksaan Agung, Sutikno, menyebut pihaknya tak sepaham dengan pernyataan hakim terkait harta kekayaan Zarof yang sah.
Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi mengajukan banding atas vonis 16 tahun yang dijatuhkan ke mantan pejabat MA yang juga dikenal makelar kasus, Zarof Ricar.
Ketua MPR Ahmad Muzani mengaku pihaknya menghormati langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan gratifikasi pengadaan di lingkungan MPR.