detikNews
Penunggak Pajak Kendaraan di Jakarta Bisa Bayar via Bank DKI
Pemprov DKI mengejar penerimaan pajak kendaraan sebesar Rp 12,9 triliun. Pemprov memfasilitasi pembayaran tunggakan pajak kendaraan tersebut melalui Bank DKI.
Jumat, 11 Agu 2017 13:41 WIB







































