Eks pimpinan KPK Busyro Muqoddas dikabarkan menjadi salah satu pengacara Bambang Trihatmodjo. Selain Busyro, ada Hardjuno Wiwoho dan Prisma Wardhana Sasmita.
Bos MeMiles, Kamal Tarachand Mirchandani alias Sanjay, divonis bebas PN Surabaya. Member MeMiles menggugat proses hukum terkait kasus investasi bodong itu.
PN Jakarta Utara memastikan sidang gugatan Rp 580 miliar yang diajukan member MeMiles tetap jalan meski bos MeMiles Sanjay sudah divonis bebas PN Surabaya.
Bos MeMiles Sanjay divonis bebas terkait investasi dari masyarakat yang mencapai Rp 750 M. 4 anak buah Sanjay masih dalam proses penuntutan di PN Surabaya.