Aisha Weddings mempromosikan nikah usia 12 tahun, yang menyalahi undang-undang yang berlaku saat ini. Komisi VIII DPR meminta polisi mengusut Aisha Weddings.
Warganet, KPAI, Komisi VIII DPR RI hingga Menteri PPPA mengecam Aisha Weddings. Kecaman itu timbul lantaran Aisha Wedding mempromosikan nikah usai 12 tahun.