detikNews
Jalan Berliku Jebloskan Pencincang Kades dengan Kapak ke Bui hingga Mati
Dengan sadis tanpa perikemanusiaan, Sumadi menghabisi nyawa Barnabas Kadar dengan cara mencincang menggunakan kapak. Sempat hanya dihukum 18 tahun penjara, Sumadi akhirnya dijebloskan ke bui hingga mati.
Senin, 16 Mar 2015 09:05 WIB







































