Nurul Fahmi (26) disebut tak mengetahui aturan bendera Merah Putih yang tidak boleh ditulisi. Fahmi melalui kuasa hukum mengajukan penolakan penahanan.
Nurul Fahmi (26) ditahan karena membawa bendera Merah Putih berhuruf Arab. Fahmi diketahui merupakan hafiz Alquran yang baru saja memiliki seorang anak.
LPSK menunggu laporan Novel Chaidir Bamukmin, yang mengaku diteror setelah hadir sebagai saksi pelapor dalam sidang kasus penistaan agama yang menjerat Ahok.