Dia menyebut kliennya tak berdomisili di Indonesia. Karena itu, kliennya masih mempertimbangkan membawa kasus ini ke ranah pidana atau move on dari masalah ini.
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan Ketua KPU Hasyim Asy'ari usai terbukti berbuat asusila terhadap anggota PPLN di wilayah Eropa.
Hasyim Asy'ari diberhentikan DKPP terkait dugaan asusila terhadap seorang PPLN wilayah Eropa. DKPP mengungkap adanya titipan celana dalam di percakapan Hasyim.
DKPP memberhentikan Hasyim Asy'ari dari jabatannya sebagai Ketua KPU setelah terbukti bersalah dalam kasus asusila. Hasyim mengucapkan permohonan maaf.
DKPP memberhentikan Hasyim Asy'ari dari jabatan Ketua KPU RI terkait dugaan tindak asusila. DKPP mengatakan Hasyim membelikan pengadu C tiket Jakarta-Belanda