Kunjungan Suharso ke kantor PBNU tersebut bertujuan untuk membahas rencana pengembangan model kemitraan untuk mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem.
Kasus penyebaran berita bohong dan menimbulkan keonaran dengan terdakwa Ferdinand Hutahaean berlanjut. Sidang kali ini dua saksi ahli berbeda pendapat.