detikNews
'Hakim dan Pengacara Sebar Uang' di Komisi Yudisial
Sekelompok 'hakim dan pengacara' beraksi Kantor Komisi Yudisial (KY). Mereka membagi-bagikan 'uang' kertas pecahan Rp 20 ribu, Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu kepada siapa saja yang kebetulan melintas di sekitar lokasi aksi.
Senin, 13 Jun 2011 12:26 WIB







































