detikNews
PP 110 Hanya Untuk Kasus Sebelum 26 Maret 2003
Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh menegaskan penggunaan PP 110 tahun 2000 sebagai dasar dakwaan hanya dalam kasus-kasus yang terjadi sebelum 26 Maret 2003.
Jumat, 13 Okt 2006 19:19 WIB







































