Harian Detik
PEJABAT KENA ATURAN GANJIL GENAP
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo memastikan kebijakan pembatasan kendaraan dengan sistem nomor polisi ganjil-genap berlaku bagi semua kendaraan bermotor yang melintas di Jakarta, termasuk mobil pejabat dan mobil instansi pemerintah. “Semua kena. Mobil berpelat nomor RFS (huruf di nomor plat untuk mobil pejabat) juga sama,” kata Jokowi, kemarin.
Jumat, 01 Mar 2013 16:00 WIB







































