Menjelang bulan Ramadan, Polrestabes Bandung memusnahkan 16 ribu botol minuman keras yang merupakan hasil dari razia di sejumlah tempat di Kota Bandung.
Aparat Polres Metro Tangerang Kota memusnahkan 15.254 botol minuman keras (miras) oplosan. Barang bukti tersebut hasil penyitaan sejak tanggal 2-23 Mei 2017.