MK menolak dalil tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno soal ada kesalahan jumlah suara sah di 13.170 TPS karena tidak disertai bukti terkait dalil tersebut.
Sidang sengketa hasil Pilpres 2019 berlangsung hingga malam hari. Capres dan cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin selaku pihak terkait tengah menonton jalannya sidang.
Keluarga Calon Presiden Joko Widodo di Solo tidak berencana gelar syukuran jika pasangan 01 menang di MK. Namun keluarga tetap berharap hasil yang terbaik.
Mahkamah Konsitusi (MK) menyatakan dalil penggelembungan suara yang disinggung tim Prabowo-Sandiaga hanya asumsi belaka sehingga tidak beralasan hukum.
MK menyebut dalil Prabowo-Sandi soal DPT tak wajar 17,5 juta ditambah DPK 5,7 juta tak wajar dan menimbulkan penggelembungan suara Jokowi-Ma'ruf tak terbukti.